Selasa, 03 September 2019

1. Konsep Dasar Penerapan Kaidah Pertambangan Yang Baik


Pertambangan merupakan suatu rangkaian kegiatan dari hulu ke hilir. Rangkaian kegiatan tersebut terdiri dari penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, land clearing dan development, penambangan, pengolahan atau pemurnian, pengangkutan, pemasaran, hingga penutupan tambang. Dalam menjalankan proses tersebut pertambangan tidak dapat berdiri sendiri. Untuk mencapai praktik pertambangan yang baik, pertambangan harus memperhatikan aspek/kegiatan penunjang lain seperti:
  1. Lingkungan hidup
  2. Kesehatan dan keselamatan kerja
  3. Konservasi sumber daya
  4. Corporate social responsibility
  5. Good corporate governance
  6. Standardisasi
  7. Keterbukaan informasi terhadap publik
  8. Kepatuhan hukum
Untuk menjamin bahwa seluruh aspek-aspek diatas termasuk proses kegiatan pertambangan itu sendiri terlaksana dengan baik dan berkesinambungan diperlukan adanya manajemen tambang yang baik. Fungsi manajemen yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan,pengontrolan, hingga evaluasi harus dilaksanakan secara keseluruhan.
Penerapan dari seluruh kegiatan pertambangan dari hulu ke hilir (lingkaran 1) dan aspek/kegiatan penunjang yang tidak kalah pentingnya(lingkaran 2) wajib dikelola dengan sistem manajemen tambang yang baik (lingkaran 3) merupakan konsep yang dikembangkan dalam penerapan konsep GMP ini. Konsep tersebut dapat dilihat pada Gambar 2.1.

Gambar 2.1 Prinsip Pelaksanaan Good Mining Practice



Sumber :
Laporan Kaidah Teknik Pertambangan Yang Baik, Aspek Teknis Pertambangan
Direktorat Teknik Dan Lingkungan Mineral Dan Batubara
Direktorat Jenderal Mineral Dan Batubara
Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral














Tidak ada komentar:

Posting Komentar